April 2016 - ila yahya

23.4.16

2016 | Operasi Pertama : Pemasangan Pen
April 23, 2016 4 Comments



Setelah menunggu selama sebulan, akhirnya BPJS-ku aktif dan pengurusan Jasa Raharja kelar. Jasa Raharja menanggung biaya pengobatanku sampai 10 Juta. Jadi kalau biaya operasi dan biaya lain-lainnya lebih dari 10 Juta, bakal di-cover oleh BPJS. Makassiihhh Jasa Raharja.. Makasih BPJS.. ^_^

Sekilas tentang BPJS dan Jasa Raharja. Pasien akibat kecelakaan lalu lintas tidak langsung ditanggung oleh BPJS karena korban kecelakaan lalu lintas sudah ada penanggung pertamanya yaitu Jasa Raharja. Kecuali jika biaya pengobatan melebihi santunan yang diberikan Jasa Raharja, barulah ditutupi oleh BPJS.  Dan besaran santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja berbeda-beda berdasarkan tingkat keparahan pada korban kecelakaan dan jenis alat angkutannya (Darat, Laut atau Udara).

 

Untuk lebih jelasnya, silahkan ke webnya Jasa Raharja. Di situ ada lingkup jaminan dari Jasa Raharja, prosedur pengajuan, dan formulir pengajuan santunan kecelakaan lalu lintas.
Reading Time:

@ilayahya_